
Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi tanggapan dingin terkait wacana demutualisasi atau pelepasan saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) ke publik dalam waktu dekat.
Purbaya menekankan bahwa sebelum melangkah ke arah penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) bursa, otoritas pasar modal harus memprioritaskan pembersihan pasar dari praktik manipulasi saham.
“Saya belum tahu [target waktunya], Anda bisa tanya ke OJK. Kalau pandangan saya sih beresin dulu tukang goreng-goreng itu, baru demutualisasi,” tegasnya ketika ditemui, Kamis (8/1/2026).
Meskipun memberikan catatan tebal terkait integritas pasar, Purbaya mengklaim bahwa kepercayaan investor terhadap fundamental ekonomi Indonesia sedang dalam tren menanjak. Dia mencontohkan dari aliran modal asing yang konsisten positif dalam tiga bulan terakhir ke pasar saham.
Menurutnya, investor pasar modal memiliki karakter forward looking atau melihat prospek perekonomian ke depan. Masuknya arus modal deras membuktikan bahwa pelaku pasar melihat adanya implementasi kebijakan ekonomi yang konkret, bukan sekadar janji manis pemerintah.
“Kalau mereka tidak percaya langkah-langkah kita, walaupun saya ngomong sampai berbusa, bursa tetap saja jatuh, investor tidak akan masuk,” ujarnya.
: : OJK dan BEI Kaji Demutualisasi, Cegah Konflik Kepentingan
Dia menambahkan bahwa perbaikan sentimen ini berdampak langsung pada valuasi emiten. Dengan ekonomi yang membaik, profitabilitas perusahaan yang melantai di bursa akan meningkat, yang pada akhirnya mendongkrak valuasi pasar secara keseluruhan.
Berbekal momentum pembalikan arah sentimen (reversal) baik dari investor domestik maupun global ini, Purbaya bahkan melontarkan proyeksi optimistis terkait laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). “Jadi kalau begitu mah tahun ini [IHSG tembus] 10.000 enggak susah-susah amat,” katanya.
: : Efektifitas Demutualisasi BEI, Pengamat: Bukan Obat Saham Gorengan
Wacana Demutualisasi BEI
Adapun, pemerintah sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI menuturkan tengah melakukan kajian dan diskusi mengenai demutualisasi ini.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menjelaskan terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek masih dalam proses penyusunan kajian untuk mendukung RPP. Kajian tersebut termasuk hal-hal yang perlu diperhatikan pada saat demutualisasi berlaku efektif.
“Kami sedang melakukan diskusi dan komparasi beberapa model bentuk demutualisasi yang diterapkan di beberapa Bursa global yang optimal bagi pasar modal Indonesia,” kata Nyoman, Senin (24/11/2025).
Sebagai informasi, sejumlah Bursa di dunia diketahui telah melakukan demutualisasi. Demutualisasi Bursa Efek pertama dilakukan oleh Bursa Saham Stockholm atau Stockholm Stock Exchange di Swedia pada 1993.
Sejak saat itu, berbagai Bursa di belahan dunia lainnya melakukan demutualisasi, seperti Bursa Amsterdam, Bursa London, Bursa Hong Kong, hingga Nasdaq.
Demutualisasi merupakan proses ketika sebuah perusahaan privat yang dimiliki para anggotanya, seperti koperasi atau dalam hal ini BEI, secara legal mengubah strukturnya agar menjadi perusahaan publik yang diperdagangkan dan dimiliki pemegang saham.
Demutualisasi melibatkan proses kompleks dalam mengubah struktur keuangan sebuah perusahaan, dari perusahaan berbentuk mutual, menjadi perusahaan dengan model yang digerakkan oleh para pemegang saham.
Adapun isu demutualisasi BEI ini berkembang setelah Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Masyita Crystallin mengatakan demutualisasi BEI akan mengurangi benturan kepentingan sekaligus mendorong profesionalisme.
“Ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi potensi benturan kepentingan, memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme, dan mendorong daya saing global pasar modal Indonesia,” ujar Masyita dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).