Ussindonesia.co.id JAKARTA. PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) mengalihkan seluruh saham Indotan Lombok Pte Ltd kepada Oliva Vera Dome Holding Ltd. Aksi ini dilakukan sebagian bagian dari pelaksanaan konversi utang menjadi aset sesuai perjanjian restrukturisasi.
Direktur Utama Ancora Indonesia Ratno Paskalis Hendrawan dalam keterbukaan informasi di BEI pada Selasa (16/9) menjelaskan, perusahaan telah mendapatkan persetujuan seperti yang dipersyaratkan oleh seluruh kreditur pada 15 September 2025. Adapun kreditur Ancora diantaranya PT Bank Panin Tbk dan Island Spice Investment Limited.
Total utang berdasarkan perjanjian pada 17 Oktober 2011 sebesar US$ 25 juta. Tapi utang yang telah disepakati untuk direstrukturisasi berdasarkan perjanjian sebesar US$ 19,33 juta.
Ancora Indonesia (OKAS) Konversi Utang US$ 19,33 Juta Lewat Private Placement
Adapun perubahan perjanjian tersebut terdiri dari utang pokok US$ 8 juta direstrukturisasi menjadi pinjaman tranche A. Pinjaman ini bisa dibayar kembali hingga 31 Desember 2045.
Sedangkan tranche B sebesar US$ 11,33 juta. Perubahan transaksi utangnya harus dilunasi sebagian dengan cara konversi utang menjadi aset sebesar US$ 6,5 juta dari pokok tranche B. Saham yang dialihkan adalah 100% saham yang dimiliki OKAS dalam Indotan Lombok Pte Ltd.
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, Indotan Lombok adalah perusahaan investasi pada bisnis tambang. Indotan memiliki izin usaha pertambangan emas dan mineral di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Tambang tersebut bernama PT Indotan Lombok Barat Bangkit yang 90% sahamnya dimiliki oleh Indotan Lombok Pte Ltd dan sisanya dimiliki oleh pemerintah kabupaten Lombok Barat.
Izin tambang Indotan diperoleh pada 14 Januari 2019 dan berlaku hingga 20 tahun atau hingga 14 Januari 2039. Namun hingga saat ini perusahaan nampaknya belum bisa menghasilkan kinerja bahkan merugi US$ 27.552.
Sisa pinjaman tranche B yang direstrukturisasi sebesar US$ 4,83 juta masih terutang dengan masa jatuh tempo hingga 31 Desember 2045.
Pinjaman tranche A dan B yang direstrukturisasi tersebut akan dikenai bunga 3% per tahun. “Bunga akan bertambah dan dikapitalisasi mulai 1 Oktober 2025 sampai dengan 31 Desember 2035. Bunga akan dibayar secara tahunan terhitung pada 2036 sampai dengan jatuh tempo pada 31 Desember 2045,” terang Ratno dalam keterbukaan informasi.
Ini artinya, pada periode 1 Oktober 2025 hingga 31 Desember 2035 atau lebih dari 10 tahun bunga tidak dibayar, melainkan ditambahkan ke total utang. Baru setelah itu bunga akan dibayar secara tahunan terhitung pada tahun 2036 sampai tanggal jatuh tempo.
Konversi Utang, Ancora (OKAS) Terbitkan 656,32 Juta Saham Lewat Private Placement
Menurut Ratno transaksi tersebut tidak akan berdampak pada kegiatan operasional perusahaan. Dari aspek hukum transaksi juga tidak akan menimbulkan implikasi negatif. “Dari sisi keuangan, selama ini Indotan Lombok Pte Ltd belum berkontribusi kepada pendapatan perusahaan dan selanjutnya tidak lagi dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan perusahaan,” papar dia dalam rilis.
Transaksi ini menurut OKAS akan memberi dampak positif karena percepatan penyelesaian utang akan mendukung keberlanjutan. Ancora juga bisa fokus ke pengembangan organik perusahaan di bisnis penunjang sektor pertambangan dan energi.
OKAS juga menyebut, transaksi ini bukan transaksi material karena tidak melebihi 20% dari ekuitas perusahaan.