Surat Penangkapan untuk Kim Keon Hee Diajukan, Istri Mantan Presiden Koresel Terseret Kasus Manipulasi Saham

Ussindonesia.co.id – Penasihat khusus Korea resmi mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Kim Keon Hee, istri mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus manipulasi saham dan penyuapan.

Dilansir dari Korea Times, surat perintah tersebut diajukan pada Kamis (7/8) oleh kantor Penasihat Khusus Min Joong Ki ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul.

Jika dikabulkan, ini akan menjadi kali pertama dalam sejarah konstitusional Korea seorang mantan ibu negara ditangkap karena dugaan pelanggaran hukum.

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ditahan untuk Kedua Kalinya atas Tuntutan Darurat Militer

Dasar dari permintaan penangkapan ini mencakup pelanggaran terhadap Undang-Undang Pasar Modal serta Undang-Undang tentang Hukuman Berat atas Kejahatan Ekonomi Tertentu.

Kim Keon Hee sebelumnya telah menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 12 jam pada Rabu (6/8), terkait dugaan manipulasi harga saham Deutsche Motors, perusahaan dealer resmi BMW di Korea.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Kim sempat tampil di hadapan media dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kekhawatiran yang ditimbulkan.

Ia menyebut dirinya sebagai “bukan siapa-siapa”, dalam pernyataan yang mencerminkan keprihatinan sekaligus menjadi momen langka dan memalukan dalam sejarah demokrasi Korea modern.

Mantan Presiden Yoon Suk Yeol Menghadiri Sidang Perdana atas Tuduhan Pemberontakan

Namun di balik permintaan maaf dan kemunculan publik tersebut, masih banyak fakta yang harus diungkap dan diverifikasi secara menyeluruh oleh aparat hukum.

Menurut laporan Korea Times, jaksa menilai kasus ini sangat serius, dan menyatakan ada potensi pemalsuan barang bukti jika Kim tidak segera ditahan. (*)