Wijaya Karya (WIKA) gagal bayar kupon, Pefindo pangkas peringkat ke idD

Ussindonesia.co.id  JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat obligasi berkelanjutan II tahap II PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) menjadi idD dari idCCC. Penurunan peringkat juga dilakukan pada Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II seri B dan seri C menjadi idD(sy) dari idCCC(sy). 

Analis Pefindo Agung Iskandar menjelaskan, tindakan ini menindaklanjuti penundaan pembayaran kupon oleh WIKA untuk masing-masing instrumen keuangan yang jatuh tempo pada 18 Februari 2026. Pada saat yang sama, Pefindo mempertahankan peringkat idSD untuk Wijaya Karya (WIKA) dan peringkat idD untuk obligasi dan sukuk lainnya yang masih beredar. 

Peringkat mencerminkan profil keuangan dan likuiditas WIKA yang lemah dan risiko ekspansi sebelumnya. “Kami dapat meninjau kembali peringkat jika WIKA mampu menyelesaikan kewajiban pembayaran pokok dan kupon obligasi dan sukuk yang sudah jatuh tempo,” papar Agung dalam riset pada 19 Februari 2026. 

Sistem Pelaporan ESG Indonesia Membaik, Tapi Tertinggal dari Negara Lain

Sekretaris Perusahaan WIKA, Ngatemin dalam keterbukaan informasi di BEI pada Jumat (20/2/2026) menjelaskan, sejak tahun 2025, WIKA menghadapi tantangan berupa penurunan kondisi pasar industri konstruksi nasional, sehingga berdampak kepada penurunan perolehan kontrak baru. Di mana hingga Desember 2025, perusahaan ini membukukan kontrak baru sebesar Rp 17,5 triliun dengan mayoritas kontrak baru tersebut diperoleh di bulan Desember. 

Menurut Ngatemin, kontrak baru tersebut menurun sebesar 15% dibandingkan capaian yang sama tahun sebelumnya sehingga berdampak pada penurunan penjualan serta penerimaan cash in

Selain itu, WIKA juga masih memiliki penugasan atas investasi jangka panjang yang berasal dari pinjaman jangka pendek, yang belum dapat memberikan imbal hasil positif dan berkontribusi pada tingginya beban bunga. “Kondisi tersebut mengakibatkan keterbatasan unrestrictred cash untuk pemenuhan kewajiban pembayaran bunga Obligasi dan pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah,” terang Ngatemin. 

Sehingga, perusahaan ini perlu untuk menunda/penangguhan pembayaran bunga obligasi, pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah dan Pokok yang jatuh tempo pada tanggal pembayaran. 

Wintermar Offshore (WINS) Ekspansi Masuk ke Bisnis Teknologi Pelayaran

WIKA mengaku telah berupaya melakukan langkah transformasi hingga berhasil membukukan kinerja positif pada core business (EBITDA operasi di luar entitas pengendalian bersama). Akan tetapi, perusahaan ini tetap memerlukan waktu dan dukungan seluruh pihak untuk penyehatan kondisi usaha, keuangan, dan pemenuhan debt services.