
Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Sejumlah saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) tercatat diperdagangkan dengan rasio valuasi price to earning ratio (PER) yang tinggi. Lalu, apakah saham-saham ini masih layak diinvestasikan?
Investment Specialist KISI Sekuritas Azharys Hardian mengatakan saham dengan valuasi PER yang tinggi masih bisa dilirik oleh investor. Dengan catatan, investor perlu mencermati sejumlah indikator lainnya.
Salah satunya, Azharys merekomendasikan investor untuk memprioritaskan saham-saham dengan PER yang terdiskon. Azharys menjelaskan saham dengan valuasi terdiskon dapat dilacak dari indikator PER saat ini di bawah rata-rata PER 5 tahun.
“Dalam kondisi pasar yang sedang mencari arah seperti saat ini, kami menilai strategi mengoleksi saham dengan PER yang terdiskon jauh lebih menarik dan memiliki margin keamanan yang lebih tinggi,” ucap Azharys, Kamis (12/2/2026).
Apabila saham yang biasanya dihargai premium kini diperdagangkan di bawah rata-rata historisnya karena sentimen pasar jangka pendek, maka ini menjadi peluang buy on weakness.
: Rupiah Ditutup Lesu Hari Ini (12/2), Mendarat di Level Rp16.828 per Dolar AS
Selain mencermati indikator PER, Azharys juga menyarankan investor untuk membandingkan indikator relative valuation. Dia menjelaskan apabila sebuah saham memiliki fundamental yang setara dengan pemimpin pasar di sektornya, tetapi diperdagangkan dengan PER yang lebih rendah secara signifikan, maka ada potensi catch-up harga di masa depan.
Dia juga menuturkan saham dengan PER tinggi seringkali dianggap mahal. Namun, dalam kacamata growth investing, PER tinggi adalah premi yang dibayar investor untuk pertumbuhan masa depan.
“Ini menjadi menarik jika memenuhi kriteria growth story seperti pertumbuhan laba yang agresif dan katalis ekspansi dan sektor strategis,” tuturnya.
: IHSG Ditutup Turun ke Level 8.265, Saham UNVR, BMRI & TLKM Masih Cuan
Azharys menjelaskan saham PER tinggi hanya masuk akal jika diimbangi dengan pertumbuhan earnings per share (EPS) yang juga tinggi, misalnya di atas 15%-20% secara konsisten.
Untuk menganalisa hal tersebut, lanjutnya, investor bisa juga menggunakan rasio PEG (price per earnings to growth). Apabila PEG mendekati atau di bawah 1, maka PER tinggi tersebut sebenarnya masih tergolong wajar.
KISI Sekuritas melihat sektor-sektor seperti teknologi berbasis AI, energi terbarukan, atau emiten yang terlibat dalam proyek infrastruktur strategis memiliki narasi pertumbuhan jangka panjang yang kuat.
“Ekspansi kapasitas produksi atau penetrasi pasar baru adalah bahan bakar yang melegitimasi PER tinggi tersebut,” ujarnya.
Sebagai informasi, PE ratio kerap digunakan oleh investor untuk menakar valuasi saham tergolong murah atau mahal. Hal itu didasarkan pada kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih.
Adapun, beberapa saham yang memiliki PER tinggi tersebut seperti PT Surya Semesta Indonusa Tbk. (SSIA) yang memiliki PE 562,99 kali. Saham emiten kawasan industri dan properti yang juga dimiliki Grup Djarum dan Prajogo Pangestu ini dihargai pada Rp1.520 per saham.
Kemudian terdapat saham PT DCI Indonesia Tbk. (DCII) yang merupakan saham termahal di Bursa. Saham milik Otto Toto Sugiri dan Anthoni Salim ini memiliki PE 459,81 kali, dengan harga Rp225.325 per saham.
Saham dengan market cap paling tinggi di BEI PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) juga menjadi salah satu saham dengan PE tinggi. Saham milik Prajogo Pangestu ini diperdagangkan dengan PER 446,17 kali.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.