BI Pangkas Suku Bunga 4 Kali: Inflasi Jadi Pertimbangan Utama?

Bank Indonesia (BI) secara konsisten memantau peluang penurunan suku bunga acuan atau BI Rate guna memberikan dorongan lebih lanjut bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Sebelumnya, BI telah mengambil langkah proaktif dengan menurunkan suku bunga acuan sebanyak empat kali sepanjang tahun ini, masing-masing sebesar 25 basis poin (bps), yakni pada bulan Januari, Mei, Juli, dan Agustus.

Potensi pelonggaran kebijakan moneter ini tidak berhenti di situ. Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi & Moneter (DKEM) BI, Juli Budi Winantya, menegaskan bahwa BI akan terus mencermati ruang penurunan BI Rate, terutama untuk periode bulan September mendatang. “Terkait dengan (penurunan) BI Rate, kita terus mencermati ruang penurunan BI Rate lebih lanjut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi,” ujar Juli saat pelatihan wartawan bersama BI di Yogyakarta, Jumat (22/8).

Juli menambahkan, kapasitas perekonomian nasional saat ini masih memiliki ruang yang besar untuk didorong lebih optimal, mengingat adanya output gap yang masih menunjukkan angka negatif. Meskipun demikian, kebijakan penurunan suku bunga ini tetap akan dieksekusi dengan sangat hati-hati, mempertimbangkan berbagai aspek krusial demi menjaga stabilitas makroekonomi.

Aspek-aspek tersebut meliputi prakiraan inflasi yang harus tetap terjaga rendah sesuai sasaran, serta stabilitas nilai tukar Rupiah. “Pihak BI tetap memperhatikan prakiraan inflasi yang tetap rendah dalam sasaran, kemudian memperhatikan juga stabilitas nilai tukar, tanpa menimbulkan gangguan terhadap inflasi dan nilai tukar,” jelas Juli, menekankan komitmen BI terhadap keseimbangan yang fundamental.

Sebelumnya, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 19-20 Agustus 2025, Bank Indonesia telah memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 0,25 persen, sehingga berada di level 5 persen. Keputusan ini juga diikuti dengan penurunan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,25 persen dan lending facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers yang dikutip pada Jumat (22/8), memaparkan bahwa keputusan penurunan BI Rate ini sejalan dengan proyeksi inflasi tahun 2025 dan 2026 yang diperkirakan tetap rendah dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen. Selain itu, kebijakan ini juga didukung oleh kondisi stabilitas nilai tukar Rupiah yang tetap terjaga baik, serta merupakan upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi agar sesuai dengan potensi kapasitas perekonomian nasional.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebanyak empat kali pada tahun ini sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi. Direktur DKEM BI, Juli Budi Winantya, menyatakan bahwa BI akan terus mencermati peluang penurunan BI Rate lebih lanjut, khususnya untuk bulan September.

Keputusan penurunan suku bunga ini mempertimbangkan beberapa aspek penting, seperti prakiraan inflasi yang harus tetap rendah dan stabilitas nilai tukar Rupiah. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa penurunan BI Rate sejalan dengan proyeksi inflasi tahun 2025 dan 2026 yang diperkirakan tetap terkendali.