Dana Pemda Mengendap di Bank: KDM Kritik, Ini Kata BI!

Bank Indonesia (BI) akhirnya angkat bicara terkait polemik data simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan, sebuah isu yang sebelumnya menjadi sorotan tajam dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Klarifikasi ini diharapkan dapat menjernihkan perbedaan angka yang memicu perdebatan publik.

Menurut Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, data simpanan Pemda yang menjadi acuan Bank Indonesia bukan didapatkan secara sembarangan. Data tersebut bersumber dari laporan resmi yang disampaikan secara bulanan oleh seluruh kantor bank di Indonesia kepada BI. “Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank. Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor,” terang Ramdan dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (22/10).

Ramdan lebih lanjut menegaskan bahwa setelah laporan diterima, BI tidak langsung mengagregasikannya. Ada serangkaian proses verifikasi dan pengecekan kelengkapan data yang ketat dilakukan sebelum akhirnya data tersebut diolah. Proses ini memastikan akurasi data yang kemudian dipublikasikan secara terbuka untuk umum melalui Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI), yang dapat diakses langsung di situs resmi Bank Indonesia.

Berdasarkan data Bank Indonesia yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin lalu, jumlah total simpanan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di bank per 30 September 2025 tercatat mencapai angka fantastis, yakni Rp 233,97 triliun. Rincian lebih lanjut menunjukkan bahwa simpanan tersebut terbagi dalam beberapa bentuk, di antaranya Giro sebesar Rp 178,14 triliun, Deposito Rp 48,40 triliun, dan Tabungan sebesar Rp 7,43 triliun.

Apabila dirinci lebih mendalam, khususnya untuk simpanan pemerintah provinsi saja, data menunjukkan bahwa dana dalam bentuk giro mencapai Rp 45,24 triliun, diikuti oleh deposito sebesar Rp 14,35 triliun, dan tabungan senilai Rp 610 miliar.

Adapun data lima provinsi dengan nilai simpanan tertinggi di perbankan adalah:

  1. DKI Jakarta Rp 14,68 triliun
  2. Jawa Timur Rp 6,84 triliun
  3. Kalimantan Timur Rp 4,7 triliun
  4. Jawa Barat Rp 4,1 triliun
  5. Aceh Rp 3,1 triliun

Penjelasan detail dari Bank Indonesia ini disampaikan menyusul desakan KDM yang berniat meminta klarifikasi langsung kepada BI. Hal ini karena Gubernur Jawa Barat itu merasa ada perbedaan signifikan pada angka dana milik Pemprov Jawa Barat yang disebut mengendap di bank. Permintaan klarifikasi tersebut muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengutarakan keprihatinannya mengenai banyaknya dana pemda yang “mubazir” karena mengendap di bank.

KDM menjelaskan bahwa berdasarkan data kas daerah Jabar yang dipegangnya, jumlah aktual adalah Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 triliun seperti yang disebutkan oleh Purbaya. Angka Rp 4,1 triliun tersebut diketahui dari paparan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat rapat pengendalian inflasi bersama Purbaya pada Senin (20/10). “Itu pun bukan uang simpanan, memang uang kas yang tersedia di kas daerah, kas daerahnya ada di (Bank) BJB, dan kita tidak punya uang yang tersimpan di bank lain,” tegas Dedi, menunjukkan bahwa dana tersebut adalah kas yang aktif dan hanya berada di satu bank. Meskipun demikian, Dedi menyatakan akan tetap menanyakan ke BI mengenai kebenaran pernyataan Purbaya tentang kas Jabar yang disebut mencapai Rp 4,1 triliun.

Di tempat terpisah, Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi keberatan KDM dengan santai. Ia menegaskan bahwa data dana pemda yang ia sebut mengendap tidak berasal dari Kementerian Keuangan, melainkan dari laporan sistem keuangan Bank Indonesia (BI) itu sendiri. “Tanya aja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Harusnya dia cari, kemungkinan besar anak buahnya itu ngibulin dia,” kata Purbaya kepada wartawan di kantornya, Selasa (21/10).

Menurut Menteri Keuangan, data yang digunakan oleh pemerintah pusat merupakan hasil kompilasi laporan perbankan secara nasional. Ia bahkan menyebut bahwa angkanya sangat mirip dengan data yang dimiliki oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. “Itu kan dari laporan perbankan kan, data Pemda sekian. Sepertinya data saya sama dengan data Pak Tito waktu saya ke Pak Tito kemarin. Kan pagi Pak Tito jelaskan data di perbankan ada berapa, angkanya mirip kok,” jelasnya, mengindikasikan konsistensi data antar lembaga pemerintah.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) memberikan klarifikasi terkait data simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan, menanggapi sorotan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). BI menegaskan bahwa data simpanan Pemda diperoleh dari laporan bulanan resmi yang disampaikan oleh seluruh kantor bank di Indonesia, melalui proses verifikasi yang ketat sebelum dipublikasikan. Total simpanan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota per 30 September 2025 mencapai Rp 233,97 triliun, terdiri dari Giro, Deposito, dan Tabungan.

Klarifikasi BI ini muncul setelah KDM mempertanyakan perbedaan angka dana Pemprov Jawa Barat yang disebut mengendap di bank. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan data yang ia gunakan berasal dari laporan sistem keuangan Bank Indonesia (BI) itu sendiri. Lima provinsi dengan nilai simpanan tertinggi di perbankan adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Jawa Barat, dan Aceh.