
Ussindonesia.co.id JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara perihal kasus fraud terkait dengan aktivitas transfer ilegal atas dana di beberapa bank yang kerugiannya ditaksir sebesar Rp 200 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menilai kasus pembobolan sistem pembayaran BI-Fast yang menimpa sejumlah bank pembangunan daerah (BPD) bukanlah kejahatan individual, melainkan kejahatan siber yang terorganisasi dan lintas negara.
Dian menyebut tantangan terbesar dalam penanganan kasus ini bukan hanya pada aspek keamanan sistem perbankan, tetapi pada pelarian dana hasil kejahatan yang dengan cepat dialihkan ke kripto internasional.
BEI Buka Suara Soal Kasus Andrew Hidayat Pemilik COIN
“Ini bukan kejahatan individual. Kami menduga kuat ini adalah organized crime. Yang paling mengkhawatirkan, dananya segera dialihkan ke kripto global sehingga pelacakan menjadi sangat sulit,” ujar Dian di Jakarta, Senin (15/12).
Menurut Dian, ketika dana hasil kejahatan sudah ditransfer ke jaringan kripto internasional, otoritas nasional menghadapi keterbatasan untuk melakukan pemblokiran secara cepat.
“Begitu dana masuk ke kripto internasional, kami praktis kehilangan jejak. Inilah tantangan utama yang sedang kami hadapi,” lanjutnya.
Terkait isu keamanan sistem BPD, pihaknya menegaskan bahwa kejahatan siber saat ini berkembang sangat cepat dan kompleks, sehingga tidak bisa semata-mata disederhanakan sebagai kelemahan satu institusi atau sistem tertentu.
Musim Mas Group Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Ekspor CPO
“Persoalan scam dan cyber attack ini memang sangat kompleks. Hampir semua negara menghadapi tantangan yang sama,” kata Dian.
Untuk itu, OJK saat ini memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia, khususnya dalam merespons insiden di kanal BI-Fast, sekaligus mendorong langkah bersama di tingkat internasional.
“Kami bersama Bank Indonesia sedang mendorong agar isu ini diangkat sebagai persoalan global. Penanganannya tidak bisa dilakukan oleh satu negara saja,” tegasnya.
Kemenperin Buka Suara Soal PHK di Pabrik Ban Hingga Alas Kaki
Lebih lanjut Dian mengungkapkan, komitmen tersebut telah dibahas dalam berbagai forum internasional yang melibatkan otoritas keuangan lintas negara, mengingat praktik kejahatan siber dan pencucian dana berbasis kripto telah menjadi fenomena global.
“Banyak negara juga menjadi korban. Karena itu, pemberantasannya harus dilakukan secara kolektif oleh seluruh negara terkait,” tutupnya.