
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pasar keuangan Indonesia bersiap menyambut instrumen investasi baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan bahwa obligasi yang dinantikan, yang dikenal sebagai Patriot Bond, kini telah siap untuk diluncurkan. Obligasi ini sendiri direncanakan akan diterbitkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, atau yang lebih dikenal dengan nama Danantara.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan kesiapan proses penerbitan Patriot Bond ini. Pernyataannya disampaikan secara singkat namun jelas saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (17/10). Meskipun demikian, ia belum bisa memberikan detail mengenai tanggal pasti peluncuran resmi dari obligasi tersebut, hanya menyatakan bahwa segalanya sudah berada di jalur yang benar. “Saya belum tahu secara detail, tapi sudah siap,” ujarnya, menunjukkan antisipasi yang tinggi terhadap kehadiran instrumen investasi ini.
Namun, di tengah kesiapan OJK, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik memberikan pandangan yang sedikit berbeda. Dalam kesempatan terpisah, Jeffrey menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan mendalam terkait Patriot Bond dengan pihak OJK. Ia pun belum dapat memastikan apakah obligasi ini nantinya akan diperdagangkan melalui mekanisme pasar modal. “Belum (ada pembahasan), tidak ada kalau itu,” ucap Jeffrey, mengindikasikan bahwa masih ada koordinasi yang perlu dilakukan antara kedua lembaga regulator ini.
Sebagai latar belakang, proses persiapan Patriot Bond ini memang telah melalui tahapan yang cermat. Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pernah mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendalami lebih lanjut proposal terkait obligasi tersebut. Hal ini disampaikannya kepada awak media di Jakarta pada Jumat (10/10), menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum instrumen ini resmi diluncurkan.
Mahendra menambahkan, OJK secara aktif berdiskusi dengan Danantara sebagai pihak yang mengajukan izin registrasi penerbitan Patriot Bond. Dalam setiap tahapan, OJK memastikan bahwa seluruh proses pengajuan dilakukan secara prudent dan mengedepankan prinsip good governance. Hal ini untuk menjamin semua persyaratan telah terpenuhi sesuai dengan standar yang berlaku. “Kami melakukan diskusi dengan pihak Danantara dan nanti tentu proses yang dilakukan adalah secara prudent secara governance yang baik, sehingga juga seluruh persyaratan-persyaratan penuhi sesuai dengan kebutuhan yang berlaku. Sehingga kami pada gilirannya bisa memfasilitasi penerbitan dari Patriot Bond itu dengan sebaik-baiknya,” jelas Mahendra, menggarisbawahi komitmen OJK dalam memfasilitasi penerbitan obligasi ini demi kemajuan investasi di Indonesia.