Phintraco Sekuritas Kantongi Lisensi Liquidity Provider Saham dari BEI

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menunjuk PT Phintraco Sekuritas sebagai penyedia likuiditas saham, atau yang dikenal dengan liquidity provider, pada Senin, 11 Agustus 2025. Inisiatif strategis ini merupakan langkah penting BEI dalam upaya meningkatkan dinamika dan efisiensi di pasar modal Indonesia.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman, menjelaskan bahwa program liquidity provider saham ini dirancang untuk memperkuat likuiditas pasar secara keseluruhan. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kehadiran penyedia likuiditas akan sangat mendukung kemudahan transaksi bagi para investor dalam berinteraksi di pasar saham. Program ini direncanakan akan mulai diimplementasikan pada Kuartal III-2025, menandai babak baru dalam upaya BEI meningkatkan performa pasar.

Melalui inisiatif liquidity provider saham, BEI menargetkan peningkatan signifikan dalam aktivitas pasar. Harapannya adalah terjadi peningkatan agregat nilai transaksi hingga 11,5% pada saham yang berada di persentil 90 terbawah, serta penurunan rata-rata spread pasar menjadi di bawah tiga tick. Dengan adanya program ini, BEI optimistis mampu meningkatkan tingkat transaksi saham dari yang sebelumnya sekitar 75% menjadi 90%. Selain itu, spread harian yang saat ini berada di tiga tick, diharapkan dapat berkurang menjadi sekitar dua tick, menciptakan pasar yang lebih efisien dan menarik.

Untuk menarik minat anggota bursa agar berpartisipasi sebagai liquidity provider, BEI telah menyiapkan tiga skema insentif menarik. Pertama, anggota bursa akan mendapatkan rebate fee, yaitu pengembalian sebagian dari biaya yang telah dibayarkan. Kedua, insentif berupa rebate fee yang disertai dengan tambahan insentif tunai. Dan ketiga, anggota bursa dapat melakukan kuotasi saham yang termasuk dalam daftar efek insentif liquidity provider saham tanpa dikenakan rebate fee, memberikan fleksibilitas tambahan.

Sebagai penyedia likuiditas, anggota bursa diwajibkan untuk memenuhi serangkaian kriteria operasional yang ketat. Persyaratan tersebut meliputi kehadiran minimum 50% di setiap sesi perdagangan, maksimal spread lima tick, serta minimum kuotasi 15 lot pada setiap sisi baik bid maupun ask, atau minimal transaksi harian senilai Rp 100 juta. Kriteria ini dirancang untuk memastikan komitmen dan efektivitas para liquidity provider dalam menjaga kedalaman pasar.

Namun, kewajiban kuotasi oleh liquidity provider dapat dicabut dalam kondisi tertentu. Hal ini bisa terjadi apabila saham yang bersangkutan terkena suspensi, adanya kondisi darurat di pasar, saham tersebut tidak lagi termasuk dalam daftar efek insentif liquidity provider, atau harga saham mencapai batas auto rejection baik atas maupun bawah. Ketentuan ini menjamin stabilitas dan integritas mekanisme penyediaan likuiditas dalam kondisi pasar yang beragam.

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjuk Phintraco Sekuritas sebagai penyedia likuiditas saham (liquidity provider) mulai Kuartal III-2025. Program ini bertujuan memperkuat likuiditas pasar, mempermudah transaksi investor, dan meningkatkan performa pasar secara keseluruhan. BEI menargetkan peningkatan nilai transaksi saham, penurunan spread pasar, dan peningkatan tingkat transaksi saham melalui inisiatif ini.

Untuk menarik partisipasi, BEI menawarkan tiga skema insentif termasuk rebate fee dan insentif tunai. Liquidity provider wajib memenuhi kriteria operasional seperti kehadiran minimum, spread maksimal, dan kuotasi minimum. Kewajiban kuotasi dapat dicabut dalam kondisi tertentu seperti suspensi saham atau kondisi darurat pasar, demi menjaga stabilitas mekanisme penyediaan likuiditas.