Purbaya Terbitkan Renstra Kemenkeu: Targetkan Ekonomi Tumbuh 8% di 2029

Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.70/202 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.

Rencana Strategis (Renstra) Kemenkeu terbaru itu menyelaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,3% di 2025.

PMK Renstra Kemenkeu pada 2025-2029 itu ditandatangani Purbaya pada 10 Oktober 2025, atau sekitar sebulan setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

: Hanya 5,04%, Pertumbuhan Ekonomi RI Kalah dari Vietnam dan Malaysia

Pada Pasal 1 PMK tersebut, Menkeu menekankan bahwa renstra itu adalah dokumen perencanaan strategis jangka menengah untuk lima tahun mendatang. Fungsinya adalah untuk menjadi acuan penyusunan renstra unit eselon I dan unit organisasi non-eselon yang bertanggung jawab langsung kepada Menkeu.

“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi salinan PMK tersebut, dikutip Kamis (6/11/2025).

: : Masih Banyak Catatan, Pertumbuhan Ekonomi RI Belum Berkualitas?

Adapun Renstra Kemenkeu 2025-2029 di antaranya adalah RPJMN 2025-2029 yang mencantumkan lima sasaran pembangunan nasional: meningkatkan pendapatan per kapita menuju setara negara maju; kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional meningkat; kemiskinan menurun dan ketimpangan berkurang; daya saing sumber daya manusia meningkat; serta intensitas emisi gas rumah kaca (GRK) menurun menuju net zero emission.

Keberhasilan pencapaian sasaran pembangunan itu diukur dengan beberapa indikator, salah satunya peningkatan pendapatan per kapita menuju setara negara maju. Apabila merujuk pada data World Economic Outlook yang dirilis Dana Moneter Internasional (IMF), PDB per kapita Indonesia adalah sekitar US$5.000.

: : OPINI: Tuntutan Kenaikan Upah dan Ketidakpastian Ekonomi

Adapun PDB per kapita negara-negara maju atau yang disebut advanced economies mencapai hampir US$62.000.

Oleh sebab itu, indikator peningkatan pendapatan per kapita menuju setara negara maju di antaranya diukur dengan pertumbuhan ekonomi. Pada 2025, pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,3% sebelum disasar ke 8% pada akhir pemerintahan Prabowo.

“Pertumbuhan ekonomi dari 5,05% (2024) menjadi 5,3% (2025) dan menuju 8% (2029),” bunyi PMK tersebut.

GNI per kapita ditargetkan meningkat dari US$4.870 pada 2023, menjadi US$5.410 pada 2025 dan US$8.000 pada 2029.

Kemudian, pemerintah juga menargetkan kontribusi PDB maritim meningkat dari 7,9% pada 2022 menjadi 8,1% pada 2025 dan 9,1% pada 2029. Selain itu, kontribusi PDB manufaktur ditargetkan meningkat dari 18,67% pada 2023 menjadi 20,8% pada 2025 dan 21,9% pada 2029.

Indikator lain yang ditetapkan yaitu peningkatan kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional sebagaimana diukur oleh Global Power Index. Targetnya, peringkat Indonesia di 34 pada 2023 meningkat ke 33 pada 2025 dan 29 pada 2029.

Beberapa indikator lain meliputi:

– Tingkat kemiskinan turun dari 9,03% (Maret 2024) menjadi 7% sampai dengan 8% (2025), serta 4,5% sampai dengan 5% (2029). Kemiskinan esktrem ditargetkan turun (2,15 PPP) hingga kurang dari 0,5% (2026);

– Rasio gini turun dari 0,379 (Maret 2024) menjadi 0,378-0,382 (2025)

dan 0,372-0,375 (2029);

– Kontribusi produk domestik regional bruto Kawasan Timur Indonesia atau PDRB KTI meningkat dari 20,9% (2023) menjadi 21,4% (2025) dan 22,4% (2029);

– Daya saing sumber daya manusia meningkat, dengan indikator Indeks Modal Manusia (lMM) meningkat dari 0,54 (2020) menjadi 0,56 (2025) dan 0,59 (2029);

– Intensitas emisi GRK menurun menuju net zero emission, dengan

indikator penurunan intensitas emisi GRK dari 34,09% (2022) menjadi 35,53% (2025) dan 45,17% (2029), serta indeks kualitas lingkungan hidup meningkat dari 72,54 (2023) menjadi 76,49 (2025) dan 77,20 (2029).

Terdapat delapan strategi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8% di 2029 itu, yakni peningkatan produktivitas pertanian menuju swasembada pangan, industrialisasi/hilirisasi, pariwisata dan ekonomi kreatif, ekonomi biru dan ekonomi hijau, perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, transformasi digital, investasi, dan belanja negara untuk produktivitas.

Kemenkeu, sebagai pengelola fiskal memiliki tugas untuk mendukung optimalisasi pendapatan negara. Caranya dengan ekstensifikasi dan intensifikasi penerimaan perpajakan, serta intensifikasi penerimaan negara bukan pajak.