Tim Independen Usut Kerusuhan Demo Agustus-September: Apa Temuan Lembaga HAM?

Dalam upaya mendalam untuk mengungkap kebenaran di balik serangkaian kericuhan demonstrasi yang melanda Indonesia sejak akhir Agustus hingga awal September 2025, Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) secara resmi membentuk Tim Independen Pencari Fakta. Langkah strategis ini menunjukkan komitmen serius dalam menelusuri setiap insiden yang terjadi.

Aliansi penting ini dihimpun dari berbagai institusi penegak hak asasi di Indonesia, meliputi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND). Kolaborasi ini menandai langkah serius dalam memastikan akuntabilitas.

Anis Hidayah, Ketua Komnas HAM, menjelaskan bahwa tim ini akan menelusuri fakta-fakta kunci seputar rentetan aksi unjuk rasa yang dimulai sejak 25 Agustus 2025. Penyelidikan komprehensif ini tidak hanya berfokus pada pengalaman masyarakat dan korban, tetapi juga akan menggali informasi dari pihak pemerintah pusat, demi mendapatkan gambaran yang utuh dan akurat.

Setiap lembaga dalam LNHAM, menurut Anis, akan beroperasi sesuai dengan mandat spesifiknya. Sebagai contoh, Komnas Perempuan akan memusatkan perhatian pada kasus-kasus yang menimpa korban perempuan, sementara Komisi Nasional Disabilitas (KND) akan menyelidiki insiden yang melibatkan penyandang disabilitas. “Kewenangan masing-masing lembaga HAM ini berbeda,” jelas Anis pada Jumat (12/9). “Di situ kekuatan tim ini karena akan saling melengkapi informasi yang kami dapatkan secara komprehensif, menciptakan gambaran utuh dari peristiwa.”

Anis menegaskan bahwa tim pencari fakta ini akan bekerja dengan kecepatan maksimal untuk segera merampungkan tugasnya. Hasil temuan investigasi yang akurat dan transparan ini nantinya akan dirilis secara resmi kepada publik serta diserahkan langsung kepada Pemerintah dan DPR RI sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Senada, Sondang Frishka, Komisioner Komnas Perempuan, menggarisbawahi tujuan utama pembentukan tim investigasi independen ini. Tim akan bekerja keras untuk menguak potensi adanya dalang di balik kericuhan, baik dari kalangan aparat negara maupun non-negara, demi menegakkan keadilan dan memastikan mereka yang bertanggung jawab menerima konsekuensi hukum.

Sondang juga memperjelas bahwa inisiatif ini merupakan langkah yang berbeda dari tim investigasi yang berencana dibentuk oleh pemerintah. LNHAM memilih untuk tidak terburu-buru membentuk tim setelah demonstrasi usai, melainkan menunggu hingga kerangka kerja operasional disepakati secara matang. “Ini murni inisiatif kami, seperti yang kami sampaikan,” tegas Sondang. Ia menambahkan, “Begitu seluruh mekanisme kerja disepakati, diharapkan tim bisa bekerja lebih efektif dalam mencapai tujuannya.” Pendekatan ini menunjukkan komitmen LNHAM terhadap efisiensi dan kemandirian.

Data dari Kementerian Dalam Negeri mencatat bahwa sejak 25 Agustus 2025 hingga saat ini, setidaknya 107 lokasi di seluruh Indonesia telah menjadi titik aksi unjuk rasa dengan dampak kerugian yang bervariasi. Lebih lanjut, Komnas HAM telah melaporkan angka tragis: sedikitnya 10 orang meninggal dunia akibat kerusuhan. Ironisnya, temuan awal Komnas HAM mengindikasikan bahwa beberapa di antara korban tersebut tewas karena dugaan tindakan kekerasan aparat kepolisian, menyoroti urgensi penyelidikan mendalam ini.

Ringkasan

Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk mengusut kericuhan demonstrasi yang terjadi sejak akhir Agustus hingga awal September 2025. Tim ini terdiri dari berbagai lembaga HAM seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman RI, LPSK, dan KND. Tim ini akan menelusuri fakta-fakta kunci, termasuk pengalaman masyarakat dan informasi dari pemerintah pusat, serta memastikan masing-masing lembaga beroperasi sesuai mandatnya.

Tujuan utama tim investigasi independen ini adalah menguak potensi dalang di balik kericuhan, baik dari kalangan aparat negara maupun non-negara. LNHAM memilih untuk membentuk tim setelah kerangka kerja operasional disepakati matang, berbeda dengan rencana tim investigasi pemerintah. Data Kemendagri mencatat 107 lokasi aksi unjuk rasa, dan Komnas HAM melaporkan sedikitnya 10 orang meninggal akibat kerusuhan, dengan dugaan keterlibatan aparat kepolisian.