Bertemu MSCI, BEI mau terbitkan daftar konsentrasi kepemilikan saham

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali bertemu dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Rabu (11/2). Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan hasil pertemuan kali ini BEI akan membuat daftar shareholders concentration list atau daftar saham yang terindikasi memiliki pemegang saham yang terkonsentrasi.

“Kami juga akan menerbitkan shareholders concentration list atau daftar saham yang terindikasi memiliki pemegang saham yang terkonsentrasi, yang juga sudah diterapkan di Hongkong,” tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (11/2).

Jeffrey berharap implementasi berbagai pembenahan pengelolaan pasar modal Indonesia yang akan dilakukan BEI bisa meningkatkan transparansi dan integritas pasar modal ke depan.

“Tentunya dengan implementasi ini akan lebih meningkatkan transparansi dan integritas pasar kita ke depannya,” jelasnya.

Jeffrey juga mengaku telah menyampaikan tiga agenda pembenahan pasar modal nasional yang merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya, pada pertemuan dengan MSCI kali ini.

“Pertama tentang disclosure atas pemegang saham di atas 1 persen, data investor yang lebih granular, itu juga sudah kami sampaikan sebelumnya, dari tadi kami presentasikan lagi. Yang ketiga, progress dari implementasi peraturan 1A tentang pencatatan yang mensyaratkan free flow dari 7,5 persen menjadi 15 persen,” jelasnya.

BEI dan KSEI menargetkan seluruh agenda pembenahan tersebut dapat diselesaikan sebelum akhir April 2026.

Pejabat Sementara Dewan Komisioner Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan rebalancing yang sebelumnya dilakukan oleh MSCI dilakukan berdasarkan valuasi saham terkait.

“Tentu kami menyerahkan sepenuhnya karena ini kan independensi mereka ya. Kita lihat saja apakah ada in and out gitu ya karena rebalancing baik bobot maupun konstituennya. Tapi kan karena rebalancing yang sekarang hanya bobot ya,” tuturnya.

Hasan menyebutkan saat ini pasar sudah memahami dan bisa mengantisipasi hal-hal yang akan terjadi setelah rebalancing dilakukan MSCI.

“Tentu ini kita harapkan dapat terjaga sampai nanti kita mendapatkan konfirmasi pada saat siklus evaluasi rating berikutnya yang di bulan Mei yang akan berlaku di bulan Juni,” tuturnya.

Sebelumnya MSCI resmi memberlakukan perlakuan sementara terhadap pasar saham Indonesia dengan membekukan sejumlah perubahan dalam proses rebalancing indeks. Kebijakan ini diumumkan pada Selasa (27/1) dan akan berlaku termasuk pada indeks review Februari 2026.

Dalam kebijakan itu, MSCI membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), menghentikan penambahan konstituen baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta membekukan perpindahan naik antar segmen ukuran indeks, termasuk dari Small Cap ke Standard.