Ussindonesia.co.id JAKARTA. Kurang dari setahun sejak September 2024, Bank Indonesia (BI) telah mengambil langkah agresif dengan memangkas suku bunga acuannya, BI Rate, sebanyak 125 basis poin (bps). Namun, efektivitas kebijakan moneter ini masih menjadi sorotan, mengingat respons perbankan dalam menurunkan suku bunga kreditnya terbilang lambat dan belum optimal.
Data terbaru BI menunjukkan bahwa hingga Juli 2025, suku bunga kredit perbankan masih bertengger di level 9,16%. Angka ini hanya sedikit bergeser dari posisi 9,20% yang tercatat pada September 2024, awal periode penurunan BI Rate. Pergerakan yang minim ini mengindikasikan adanya tantangan dalam transmisi kebijakan moneter.
Deputi Gubernur BI, Juda Agung, secara terbuka mengakui adanya perlambatan transmisi suku bunga dari BI Rate ke suku bunga kredit perbankan. Ia menyoroti fakta bahwa dalam rentang waktu September 2024 hingga Juli 2025, suku bunga kredit hanya mengalami penurunan tipis sebesar 4 bps, sebuah angka yang jauh di bawah ekspektasi.
“Memang transmisi yang terjadi sekarang tidak secepat dibandingkan dengan periode atau episode-episode penurunan suku bunga BI Rate sebelumnya,” jelas Juda pada Rabu (20/8/2025).
Bank Indonesia Pangkas BI Rate 25 bps Jadi 5%
Meskipun demikian, Juda Agung juga menyampaikan optimisme hati-hati. Ia menilai bahwa saat ini sudah mulai terlihat tanda-tanda perbankan beranjak menurunkan suku bunga kreditnya, meskipun dampaknya belum terlalu signifikan secara keseluruhan.
Penurunan suku bunga kredit ini, menurut catatan Juda, paling terlihat pada fasilitas kredit baru yang baru saja disalurkan oleh bank. Sektor-sektor yang mengalami penurunan signifikan adalah kredit korporasi, komersial, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
BI Rate Turun dan Permintaan Kredit Melemah, NIM Bank OCBC NISP Menyusut
“Sementara suku bunga kredit konsumsi itu masih belum mengalami penurunan,” tambah Juda, menggarisbawahi perbedaan respons antar jenis kredit.
Secara lebih rinci, suku bunga kredit korporasi turun 27 bps, dari 7,58% menjadi 7,31%. Kredit komersial mengalami penurunan 9 bps secara bulanan, dari 8,35% menjadi 8,26%. Sementara itu, suku bunga kredit UMKM juga turun 15 bps, dari 11,01% menjadi 10,86%.
Fenomena ini juga terlihat dari kelompok banknya. Juda mencatat bahwa bank-bank pelat merah (BUMN), bank daerah, dan kantor cabang bank asing telah mulai menurunkan suku bunga kreditnya. Namun, kondisi berbeda justru terjadi pada bank swasta nasional yang masih mengalami kenaikan suku bunga kredit.
“Dan ini yang ke depan dengan adanya penurunan suku bunga BI hari ini bisa (mendorong transmisi),” tandasnya, menyiratkan harapan bahwa pemangkasan BI Rate terbaru akan mempercepat proses transmisi yang masih lambat ini.
Alasan Bank Belum Turunkan Suku Bunga Kredit Meski BI Rate Turun