BRI: Pemangkasan BI Rate Bantu Efisiensi dan Dorong Kredit Perbankan

Kebijakan Bank Indonesia (BI) untuk memangkas suku bunga acuan mulai menunjukkan dampak positif yang signifikan bagi industri perbankan nasional. Penurunan BI Rate ini dinilai membantu bank dalam menekan biaya dana dan secara bersamaan mendorong ekspansi kredit yang lebih agresif.

Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, menggarisbawahi pentingnya langkah ini dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI. “Penurunan suku bunga juga turut menekan biaya dana perbankan, mendukung efisiensi dan juga ekspansi kredit,” jelas Hery, menegaskan bahwa kebijakan moneter BI menjadi katalisator bagi kinerja sektor keuangan.

Sejak awal tahun, Bank Indonesia telah melakukan pemangkasan suku bunga acuan sebanyak empat kali. Secara kumulatif, BI Rate telah turun sebanyak 100 basis poin, mencapai level 5 persen per Agustus 2025. Dampak langsung dari kebijakan ini terlihat pada bunga antar-bank yang juga melandai hingga 4,68 persen per 20 Agustus 2025, mencerminkan transmisi kebijakan yang efektif.

Hery Gunardi memandang bahwa langkah strategis yang diambil oleh Bank Indonesia ini sangat berpihak pada pertumbuhan ekonomi domestik. Dengan dukungan penuh dari regulator dan pemerintah, ia menyatakan optimisme terhadap kondisi perekonomian yang akan tetap terjaga dan tumbuh secara berkelanjutan.

Dari sisi industri perbankan, indikator likuiditas perbankan menunjukkan perbaikan yang nyata. Hal ini tercermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang menguat sebesar 7 persen (year-on-year) pada Juli 2025. Seiring dengan itu, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) juga mengalami penurunan, mencapai level 86,5 persen, menandakan posisi likuiditas yang lebih sehat.

“Kami melihat likuiditas perbankan juga membaik seiring dengan kenaikan DPK dan juga turunnya suku bunga,” imbuh Hery, mengaitkan secara langsung hubungan antara peningkatan DPK dan penurunan biaya dana dengan kondisi likuiditas yang lebih baik.

Kesiapan perbankan dalam memenuhi kebutuhan likuiditas juga semakin terbukti. Rasio alat likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat signifikan hingga 27,1 persen per Juli 2025. Angka ini menegaskan kapasitas bank untuk merespons dinamika kebutuhan dana pasar secara efektif.

“Rasio alat likuiditas terhadap DPK juga meningkat sebesar 27,1 persen memperlihatkan kesiapan bank dalam memenuhi kebutuhan likuiditas,” tegas Hery, menyoroti kuatnya posisi keuangan bank dalam menghadapi berbagai skenario ekonomi.

Keputusan pemangkasan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen yang diambil dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19-20 Agustus 2025, turut disertai dengan penyesuaian suku bunga fasilitas deposito (deposit facility) menjadi 4,25 persen dan fasilitas pinjaman (lending facility) menjadi 5,75 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers pada Rabu (16/7), menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah yang konsisten dengan kondisi inflasi yang rendah dan diperkirakan tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen. Selain itu, kebijakan ini juga didukung oleh stabilitas Rupiah yang terjaga, serta kebutuhan mendesak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan kapasitas nasional.