LEN Industri Untung! Kemenkeu Bayar Utang BPPN Rp649 Miliar

JAKARTA – Sebuah langkah signifikan dalam pengelolaan aset negara telah dituntaskan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. DJKN berhasil menyelesaikan piutang negara eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) senilai Rp649,23 miliar atas nama PT LEN Industri (Persero). Penuntasan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dokumen aset kredit dan barang jaminan yang berlangsung di Kantor Pusat DJKN, Jakarta, pada Selasa (26/8/2025).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, menyoroti bahwa penyelesaian piutang ini merupakan bagian esensial dari upaya penguatan holding BUMN pertahanan. Langkah ini vital dalam mendukung kemandirian industri strategis nasional. “Dengan terselesaikannya penyelesaian piutang negara ini, Kemenkeu menegaskan perannya sebagai pengelola kekayaan negara yang tidak hanya menuntaskan kewajiban administratif, tetapi juga berkontribusi nyata dalam mendukung restrukturisasi BUMN strategis, khususnya di sektor pertahanan,” jelas Rionald, menekankan dampak positif keputusan ini.

Penyelesaian piutang negara ini diwujudkan melalui mekanisme konversi utang menjadi tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT LEN Industri. Proses restrukturisasi yang krusial ini, telah bergulir sejak tahun 2020, akhirnya mencapai puncaknya setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2024. Regulasi tersebut secara spesifik mengatur penambahan PMN sebesar Rp649,23 miliar kepada PT LEN Industri, mengukuhkan langkah strategis pemerintah.

Dari pihak PT LEN Industri, Direktur Keuangan Yessy Kurnia Dyah W menyambut baik penyerahan dokumen hukum dan jaminan ini. Beliau menyampaikan bahwa momentum ini akan dimanfaatkan perseroan untuk senantiasa menjaga akuntabilitas serta mengoptimalkan pemanfaatan aset yang dimiliki. “Komitmen kami adalah mengelola aset secara profesional demi mendorong pertumbuhan dan kesinambungan usaha PT LEN Industri ke depan,” tegas Yessy, menggarisbawahi visi perusahaan.

Sebagai informasi tambahan, PT LEN Industri memiliki peran sentral sebagai induk dari holding BUMN Industri Pertahanan, yang dikenal sebagai Defend ID (Defence Industry Indonesia). Inisiatif pembentukan Defend ID ini dicanangkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2022. Holding strategis ini merangkum lima perusahaan pertahanan terkemuka di Indonesia, yaitu PT LEN Industri, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, serta PT Dahana, yang semuanya bersinergi untuk memperkuat kapabilitas pertahanan nasional.

Ringkasan

Kementerian Keuangan melalui DJKN telah menyelesaikan piutang negara eks BPPN senilai Rp649,23 miliar atas nama PT LEN Industri (Persero). Penyelesaian ini ditandai dengan penandatanganan BAST dokumen aset kredit dan barang jaminan dan menjadi bagian penting dari penguatan holding BUMN pertahanan.

Piutang diselesaikan melalui konversi utang menjadi tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT LEN Industri, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2024. PT LEN Industri, sebagai induk holding BUMN Industri Pertahanan (Defend ID), akan mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk mendorong pertumbuhan dan kesinambungan usaha.