Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, telah menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo Subianto. Penganugerahan bergengsi ini berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 25 Agustus 2025.
Perry Warjiyo merupakan salah satu dari ratusan tokoh terkemuka, mulai dari pejabat negara, negarawan, hingga seniman, yang dianugerahi penghargaan dalam Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia (TKRI) pada siang hari yang sama. Momen ini menjadi penanda pengakuan negara atas sumbangsih berbagai individu luar biasa.
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Junanto Herdiawan, melalui siaran pers pada Senin (25/8/2025), penganugerahan ini adalah bentuk pengakuan atas dedikasi dan pengabdian Perry Warjiyo yang luar biasa di bidang ekonomi dan moneter. Kontribusinya terlihat jelas melalui kepemimpinannya di Bank Indonesia, inovasi kebijakan makroprudensial, serta upaya signifikan dalam penguatan sistem pembayaran digital nasional.
Sebagai informasi, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera menduduki posisi sebagai bintang kehormatan tertinggi kedua di Republik Indonesia, hanya setelah Bintang Republik Indonesia. Dasar hukum penganugerahan ini tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Sesuai dengan undang-undang tersebut, syarat khusus untuk menerima Bintang Mahaputera mencakup berjasa luar biasa di berbagai bidang yang membawa manfaat besar bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara. Penghargaan ini juga diberikan atas pengabdian dan pengorbanan di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, serta bidang-bidang lain yang memberikan dampak positif luas bagi Indonesia. Selain itu, darmabakti dan jasa-jasa penerima harus diakui secara luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Perry Warjiyo sendiri dikenal sebagai gubernur bank sentral pertama pascareformasi yang menjabat selama dua periode berturut-turut. Setelah berhasil menuntaskan masa jabatan periode pertamanya pada 2018-2023, ia kembali diusulkan sebagai calon tunggal oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2023.
Pada bulan Mei 2023, Perry Warjiyo resmi kembali mengemban amanah sebagai Gubernur BI untuk periode 2023-2028. Prestasi ini mengukir sejarah baru, menjadikannya individu pertama yang memimpin Bank Indonesia selama dua periode penuh pascareformasi.
Di samping Perry Warjiyo, sejumlah tokoh penting lainnya juga turut menerima Tanda Kehormatan dari Presiden pada kesempatan yang sama. Mereka termasuk Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, serta beberapa menteri dari Kabinet Merah Putih, dan masih banyak lagi individu berprestasi lainnya.