Purbaya Minta BEI dan OJK Bereskan Pelaku Saham Gorengan dalam Setahun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas mengimbau Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bertindak lebih keras dalam menindak dan menghukum para pelaku pasar modal yang terbukti melakukan praktik manipulasi saham, atau yang populer disebut sebagai ‘pelaku saham gorengan’. Seruan ini menunjukkan komitmen serius pemerintah untuk menjaga integritas pasar modal Indonesia.

Purbaya berharap, dalam kurun waktu satu tahun ke depan, akan ada banyak pihak yang terbukti terlibat dalam ‘penggorengan saham’ dan menerima sanksi tegas dari BEI serta OJK. “Selama setahun ini, mari kita bersih-bersih,” tegas Purbaya, yang bahkan mengaku dapat mengidentifikasi beberapa pelaku manipulasi saham secara personal. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Media Gathering Kementerian Keuangan yang berlangsung secara daring dari Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (10/10).

Purbaya menambahkan, jika praktik manipulasi saham ini terus berlanjut tanpa penindakan yang memadai, maka Bursa Efek Indonesia patut dimintai pertanggungjawaban atas komitmen perlindungan investor. Ia menyoroti bahwa meskipun fenomena ‘saham gorengan’ telah menjadi rahasia umum di pasar modal Indonesia selama bertahun-tahun, jumlah pelaku yang benar-benar dijatuhi hukuman masih sangat minim. Ia bahkan berbagi pengalaman pribadi saat di Danareksa yang hampir bangkrut akibat jebakan manipulator, serta menyebut kasus-kasus besar seperti Asabri dan Jiwasraya yang turut terjerat ulah ‘penggoreng saham’.

Lebih lanjut, Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan bahwa keberlanjutan praktik manipulasi ini dapat secara signifikan menurunkan minat generasi muda, termasuk Gen Z, untuk berinvestasi di pasar modal. Ini menjadi perhatian serius mengingat saat ini sekitar 50 persen investor di Indonesia didominasi oleh kalangan anak muda. Purbaya optimistis, jika pasar saham dibersihkan dari praktik curang, mereka akan lebih berani berinvestasi karena melihatnya sebagai “fair game” atau permainan yang adil.

Sorotan Purbaya terhadap praktik perdagangan saham ‘gorengan’ ini bukan kali pertama. Ia menilai aktivitas manipulatif tersebut sangat merugikan investor ritel dan mendesak BEI untuk segera bertindak. Istilah “saham gorengan” sendiri merujuk pada saham yang pergerakan harganya dimanipulasi secara tidak wajar oleh pihak-pihak tertentu, sengaja menciptakan ilusi seolah-olah diminati banyak orang. Kondisi ini membuat harga saham seringkali naik-turun tajam tanpa didukung oleh kinerja fundamental perusahaan yang sebenarnya, sehingga membawa risiko sangat tinggi, terutama bagi para investor ritel yang kurang berpengalaman.

Inisiatif ini merupakan bagian integral dari diskusi yang lebih luas mengenai program-program ekonomi pemerintah ke depan. “Tadi kita membahas bagaimana memastikan program-program ini akan berkesinambungan, tidak sekadar one shot lalu mati, tapi terus berjalan ke depan,” pungkas Purbaya. Pernyataan tersebut disampaikannya usai menghadiri acara Dialog Pelaku Pasar Modal Bersama Menteri Keuangan RI di BEI, Jakarta, pada Sabtu (11/10), menegaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan pasar modal yang sehat dan berkelanjutan.