Rupiah Ditutup Melemah 0,16% Usai BI Pangkas Suku Bunga Acuan pada Rabu (20/8)

Ussindonesia.co.id JAKARTA. Nilai tukar rupiah kembali menghadapi tekanan di pasar spot, ditutup melemah 0,16% ke level Rp 16.272 per dolar Amerika Serikat (AS) pada hari Rabu (20/8/2025). Pelemahan ini terjadi meskipun Bank Indonesia (BI) telah mengambil langkah kebijakan moneter dengan memangkas suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin, menurunkannya menjadi 5%.

Tak hanya di pasar spot, kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia juga mencatat pelemahan rupiah. Rupiah tercatat merosot 0,31% ke posisi Rp 16.291 per dolar AS, dibandingkan dengan penutupan perdagangan sebelumnya.

Analis mata uang dari Doo Financial Futures, Lukman Leong, mengungkapkan bahwa koreksi pada nilai tukar rupiah ini memang sudah diprediksi. Menurutnya, pelemahan rupiah kali ini lebih didominasi oleh aksi ambil untung para pelaku pasar. “Rupiah memang lebih tertekan oleh aksi ambil untung, seperti biasanya, mengingat penguatan yang besar di awal bulan ini,” jelas Lukman kepada Kontan, Rabu (20/8/2025).

Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 16.272 Per Dolar AS pada Hari Ini (20/8)

Dalam proyeksi jangka pendek, Lukman Leong menaksir bahwa pergerakan nilai tukar rupiah akan berada dalam rentang Rp 16.000 hingga Rp 16.500 per dolar AS. Rentang ini memberikan gambaran potensi fluktuasi rupiah dalam waktu dekat.

Sebagai informasi tambahan, kebijakan pelonggaran moneter Bank Indonesia tidak hanya mencakup suku bunga acuan. BI juga turut memangkas suku bunga deposit facility menjadi 4,25% dan suku bunga lending facility diturunkan ke posisi 5,75%.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah untuk tahun 2025 dan 2026, yang berada dalam sasaran 2,5% plus minus 1%. Lebih lanjut, Perry menegaskan bahwa langkah ini juga penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mendorong pertumbuhan ekonomi agar selaras dengan kapasitas perekonomian nasional, seperti yang disampaikannya dalam konferensi pers pada Rabu (20/8/2025).