Saham Bandara Kertajati mau dijual, DPRD Jabar beri kritikan

Ussindonesia.co.id , MAJALENGKA – Wacana Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melepas saham mayoritas di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati kepada pemerintah pusat memantik sorotan kritis dari DPRD Jawa Barat.

Dewan menilai, persoalan BIJB bukan sekadar soal kepemilikan saham, melainkan kegagalan membangun fondasi ekonomi yang menopang keberlangsungan bandara sejak awal.

Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Taufik Nurrohim, menyebut BIJB tidak dapat terus diperlakukan sebagai proyek infrastruktur yang berdiri sendiri. Menurutnya, tanpa perubahan pendekatan pembangunan, bandara tersebut berisiko terus menjadi beban fiskal daerah.

: KDM Ngadu ke Prabowo soal Skema Tukar Guling Bandara Kertajati ke Pusat

“Kalau BIJB hanya dipandang sebagai bandara, sulit untuk berharap ia hidup. Yang dibutuhkan adalah ekosistem ekonomi, bukan sekadar landasan pacu dan terminal,” kata Opik saat reses di Majalengka, Senin (26/1/2026).

Opik menilai, opsi pelepasan saham ke pemerintah pusat merupakan konsekuensi dari lambatnya geliat ekonomi di sekitar BIJB. Namun, ia menegaskan langkah tersebut bukan solusi tunggal dan tidak boleh menutup evaluasi kritis terhadap arah kebijakan sebelumnya.

: : KDM Mau Lepas Saham Pemprov Jabar di Bandara Kertajati, Ini Kata Kemenhub

Menurutnya, sejak awal pengoperasian BIJB, kawasan penyangga industri belum terbentuk secara matang. Akibatnya, aktivitas penerbangan tidak ditopang oleh arus logistik, manufaktur, maupun pergerakan bisnis yang memadai.

“Bandara itu harus dilayani oleh industri, bukan sebaliknya. Kalau industrinya tidak ada, siapa yang akan menggunakan bandara secara rutin?” ujarnya.

: : Pengamat Ungkap Untung Rugi Tukar Saham Kertajati-Husein

Dewan juga menyoroti kecenderungan pemerintah yang terlalu lama bertumpu pada fungsi transportasi penumpang, sementara potensi lain seperti industri perawatan pesawat, logistik, dan sektor pertahanan baru disentuh belakangan. Padahal, sektor-sektor tersebut dinilai lebih realistis untuk menghidupkan BIJB dalam jangka menengah.

Opik menyebut, penjajakan kerja sama dengan industri strategis nasional hingga swasta memang sudah dilakukan. Namun, tanpa kesiapan wilayah, upaya tersebut berisiko tidak berkelanjutan. “Kuncinya bukan hanya siapa yang mengelola saham, tapi apakah Majalengka siap menjadi rumah bagi industri penopang bandara itu sendiri,” kata politisi PKB tersebut.

Dalam pandangan dewan, kesiapan daerah menjadi persoalan mendasar. Salah satu indikatornya adalah belum rampungnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah penyangga BIJB. Tanpa RDTR, investasi sulit masuk karena tidak ada kepastian ruang dan peruntukan lahan.

“Investor butuh kepastian. Kalau RDTR belum tuntas, jangan berharap industri datang,” tegas Opik.

DPRD Jawa Barat juga menilai pembangunan BIJB harus dikaitkan secara utuh dengan konsep Kawasan Rebana, yang dirancang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Barat. Dalam skema tersebut, BIJB seharusnya berfungsi sebagai simpul logistik dan industri, bukan berdiri terpisah dari dinamika ekonomi regional.

“Rebana itu satu kesatuan. Kalau Majalengka tidak bergerak industrinya, BIJB akan terus tertinggal,” ujarnya.

Meski demikian, dewan menegaskan wacana tukar guling saham dengan pemerintah pusat masih bersifat opsi dan belum final. DPRD meminta pemerintah provinsi berhati-hati agar langkah tersebut tidak sekadar memindahkan masalah tanpa menyelesaikan akar persoalan.