Saham Emiten Happy Hapsoro (BUVA) Masuk Papan Pemantauan Khusus FCA Mulai Besok (12/8)

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menempatkan saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA) ke dalam Papan Pemantauan Khusus dengan mekanisme perdagangan full call auction (FCA). Keputusan ini mulai berlaku pada Selasa, 12 Agustus 2025, menandai babak baru bagi saham emiten properti ini.

Langkah ini, sebagaimana diumumkan oleh Kepala Divisi PLP BEI, Teuku Fahmi Ariandar, melalui pengumuman No. Peng-PK-00049/BEI.PLP/08-2025, menempatkan saham BUVA bersama dengan PT Golden Flower Tbk. (POLU). Keduanya dinyatakan memenuhi kriteria nomor 10 dalam aturan efek bersifat ekuitas yang berada di bawah pemantauan khusus.

Kriteria nomor 10 yang dimaksud merujuk pada kondisi di mana suatu efek dikenakan penghentian sementara perdagangan (suspensi) selama lebih dari satu hari bursa, yang dipicu oleh aktivitas perdagangan yang tidak wajar atau di luar batas kewajaran.

Tercatat, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah dua kali memberlakukan suspensi terhadap saham BUVA. Suspensi pertama kali diterapkan pada 30 Juli 2025, sebelum kemudian dibuka kembali pada 31 Juli 2025.

Namun, BEI kembali membekukan perdagangan saham BUVA pada 1 Agustus 2025. Suspensi kedua ini rencananya baru akan dicabut pada Selasa, 12 Agustus 2025, bertepatan dengan efektifnya pemasukan BUVA ke dalam Papan Pemantauan Khusus FCA. Ini berarti saham BUVA telah terkunci dari perdagangan selama total tujuh hari bursa.

BUVA Mau Akuisisi Bukit Permai, Siapkan Rights Issue Rp240 Miliar

Di tengah pengawasan ketat regulator, performa saham BUVA di lantai bursa menunjukkan lonjakan signifikan. Dalam sebulan terakhir, tercatat dari 1 Juli 2025 hingga 31 Juli 2025, harga saham BUVA meroket 256,16%, dari posisi Rp73 menjadi Rp260 per saham.

Di sisi lain, emiten properti yang terafiliasi dengan Happy Hapsoro ini juga tengah gencar menyusun strategi bisnis ambisius. BUVA mengumumkan rencana untuk mengakuisisi 55% saham PT Bukit Permai Properti (BPP), sebuah langkah strategis yang bertujuan memacu pengembangan properti di kawasan elite Uluwatu, Bali.

Direktur Utama BUVA, Satrio, menjelaskan bahwa keputusan memilih BPP sebagai target akuisisi didasarkan pada serangkaian pertimbangan strategis dan komersial, termasuk potensi sinergi yang kuat dengan portofolio perseroan yang sudah ada.

BPP sendiri adalah pengembang properti dengan aset lahan seluas sekitar 19,3 hektare. Lokasi lahan tersebut sangat strategis karena bersebelahan langsung dengan salah satu aset utama BUVA, yakni Alila Villas Uluwatu. Oleh karena itu, akuisisi ini diproyeksikan akan memberikan kontribusi positif yang signifikan bagi perseroan.

“Perseroan berencana untuk mengakuisisi kepemilikan mayoritas sebesar 55% dari saham BPP guna memberikan kendali strategis yang penuh bagi perseroan dalam pengelolaan dan pengembangan aset BPP ke depan,” tegas Satrio dalam surat yang ditujukan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Ia menambahkan bahwa rencana akuisisi ini tidak hanya diharapkan memberikan nilai tambah dari sinergi operasional dengan aset yang telah ada, tetapi juga akan secara signifikan meningkatkan kapasitas pengembangan properti BUVA di Bali.

Sejalan dengan ekspansi strategis ini, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA) juga diketahui tengah menyiapkan aksi korporasi besar lainnya, yaitu penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau yang dikenal sebagai rights issue. Aksi ini menargetkan penerbitan sebanyak-banyaknya 4,8 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp50 per saham, sebagaimana dilaporkan oleh Bisnis sebelumnya.

Menariknya, rencana awal rights issue BUVA sebelumnya menargetkan sebanyak-banyaknya 3,6 miliar lembar saham baru. Namun, melalui surat revisi kepada Bursa, BUVA memutuskan untuk menambah jumlah saham baru yang akan diterbitkan sebanyak 1,2 miliar lembar, sehingga totalnya menjadi 4,8 miliar saham baru.

Meskipun manajemen BUVA tidak secara spesifik merinci alasan di balik penambahan jumlah saham dalam rights issue ini, perseroan menyatakan bahwa dana yang terkumpul dari aksi korporasi tersebut akan digunakan, salah satunya, untuk melunasi kewajiban perseroan.

Untuk merealisasikan rights issue ini, perseroan telah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Selasa, 22 Juli 2025.

“Perseroan berencana untuk menggunakan seluruh dana hasil PMHMETD (Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu), setelah dikurangi biaya emisi, untuk pengembangan usaha, belanja modal, dan/atau pelunasan kewajiban Perseroan dan/atau entitas anaknya,” demikian pernyataan manajemen BUVA dalam keterbukaan informasi, yang dikutip pada Senin, 21 Juli 2025.