Simak Rincian Agenda RUPO dan RUPSU Wijaya Karya (WIKA) di Akhir Agustus 2025

PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) akan mengadakan serangkaian Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) yang krusial pada akhir Agustus 2025. Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya perseroan dalam menata kembali kewajiban finansialnya yang kompleks.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 31 Juli 2025, WIKA menjadwalkan RUPO dan RUPSU untuk lima jenis surat utang. Pertemuan vital ini akan dilangsungkan pada dua hari terpisah, yakni 28 Agustus 2025 dan 29 Agustus 2025. Lima surat utang yang menjadi fokus adalah Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022.

Perlu dicatat bahwa beberapa di antara surat utang tersebut memiliki sejarah menantang bagi WIKA. Salah satunya adalah Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A, yang mengalami gagal bayar pada saat jatuh tempo pada 18 Februari 2025. Pada tanggal yang sama, WIKA juga gagal melunasi pokok surat utang lainnya, yaitu Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A.

Konsekuensi langsung dari penundaan pembayaran pokok ini adalah suspensi saham WIKA oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), yang masih berlaku hingga saat ini. Situasi ini menggarisbawahi urgensi dari pertemuan-pertemuan yang akan datang.

Ngatemin, Corporate Secretary WIKA, menjelaskan perkembangan terkait kewajiban yang gagal bayar. Untuk Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A yang jatuh tempo pada 18 Februari 2025, perseroan berhasil mendapatkan kuorum persetujuan perpanjangan selama dua tahun, lengkap dengan opsi panggil (call option), melalui RUPO yang diselenggarakan pada 21 April 2025. Ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam restrukturisasi utang obligasi tersebut.

Begini Upaya Wijaya Karya (WIKA) Buka Gembok Saham di Bursa

Sementara itu, untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A, yang juga jatuh tempo pada 18 Februari 2025, WIKA berencana mengadakan RUPSU lanjutan pada 29 Agustus 2025. “RUPSU mendatang digelar untuk mencapai kesepakatan bersama dalam hal penyelesaian kewajiban yang dapat mengakomodir kepentingan para pihak,” ujar Ngatemin kepada Kontan pada Rabu (13/8/2025), menegaskan komitmen perusahaan untuk mencapai solusi yang adil.

Bank Sinarmas Buka Suara Terkait Investasi di Obligasi WIKA yang Gagal Bayar

Di sisi lain, tidak semua kewajiban WIKA berujung pada penundaan. Sebelumnya, WIKA telah berhasil melunasi pokok Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A, yang total nilainya mencapai Rp 896,5 miliar. Kedua surat utang ini telah jatuh tempo pada 8 September 2024. Hal ini menunjukkan bahwa WIKA juga telah memenuhi sebagian kewajibannya sesuai jadwal.

Adapun salah satu agenda penting dalam RUPO dan RUPSU yang akan digelar pada 28 Agustus 2025 adalah permohonan pengesampingan atas beberapa rasio keuangan perusahaan. Rasio-rasio ini dilaporkan belum tercapai sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam perjanjian perwaliamanatan. Upaya ini menunjukkan bahwa manajemen WIKA sedang bernegosiasi untuk mendapatkan kelonggaran dari para pemegang surat utang, sebagai bagian dari strategi pemulihan kinerja finansial perusahaan.