Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru saja dilantik, Purbaya Yudhi Sadewa, secara resmi mengusulkan Pagu Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 52,016 triliun. Usulan substansial ini disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) penting dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Jumlah yang diajukan oleh Menkeu Purbaya ini tercatat sedikit lebih rendah dibandingkan dengan usulan yang sebelumnya diajukan oleh eks Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR pada 14 Juli 2025 lalu, Sri Mulyani mengusulkan anggaran sebesar Rp 52.017.195.644.000. Perbedaan tipis ini menunjukkan adanya penyesuaian dalam perencanaan anggaran Kemenkeu.
“Kami mohon berkenan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI untuk dapat menyetujui usulan Pagu Anggaran Kementerian Keuangan tahun anggaran 2026, yang diusulkan sebesar Rp 52.016.000.000,” tegas Purbaya saat menyampaikan presentasinya di hadapan Komisi XI DPR pada hari Rabu (10/9). Permohonan persetujuan ini menggarisbawahi urgensi alokasi dana tersebut.
Pagu Anggaran Kemenkeu untuk tahun 2026 tersebut selanjutnya dirinci berdasarkan fungsi-fungsi strategisnya. Alokasi untuk fungsi pelayanan umum mendominasi dengan Rp 47.773.586.873, diikuti oleh fungsi ekonomi sebesar Rp 249.259.263, dan untuk fungsi pendidikan dialokasikan sebesar Rp 3.993.154.864. Distribusi ini mencerminkan prioritas Kemenkeu dalam berbagai sektor kunci.
Purbaya menekankan keyakinannya bahwa alokasi anggaran ini sangat krusial. “Kami percaya bahwa alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan peran strategis Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya, menyoroti misi vital Kemenkeu dalam perekonomian nasional.
Melengkapi pemaparan tersebut, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan rincian lebih lanjut mengenai Pagu Anggaran Kemenkeu dalam RAPBN 2026. Ia menjelaskan bahwa anggaran tanpa komponen Badan Layanan Umum (BLU) adalah sebesar Rp 41,64 triliun, yang berarti alokasi anggaran dari BLU mencapai Rp 10,37 triliun. Pembagian ini memberikan gambaran yang lebih transparan mengenai struktur pendanaan Kemenkeu.
Angka-angka rinci ini, menurut Suahasil, telah disepakati dan disampaikan melalui Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Bappenas pada bulan Juli sebelumnya, menunjukkan adanya koordinasi antarlembaga pemerintah dalam penyusunan usulan anggaran.
Secara lebih detail, alokasi anggaran Kemenkeu di luar BLU mencakup beberapa program kunci: kebijakan fiskal sektor keuangan dan ekonomi sebesar Rp 90.032.000.000, program pengelolaan penerimaan negara Rp 1.997.068.482.000, pengelolaan belanja negara Rp 24.406.799.000, pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko Rp 289.232.572.000, serta dukungan manajemen yang mencapai Rp 49.615.259.817.000.
Sementara itu, Suahasil juga merinci alokasi khusus untuk BLU yang totalnya Rp 10,37 triliun. Dana ini didistribusikan untuk berbagai entitas, yaitu pengelolaan LPDP sebesar Rp 3,93 triliun, anggaran BPDP Sawit Rp 6,06 triliun, LDKPI Rp 43,01 miliar, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Rp 69,60 miliar, PIP Rp 95,64 miliar, LMAN Rp 163,47 miliar, dan PKN STAN sebesar Rp 15,06 miliar. Rincian ini menunjukkan peran strategis BLU dalam mendukung program-program pemerintah yang beragam.
Ringkasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan Pagu Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk RAPBN 2026 sebesar Rp 52,016 triliun. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR dan sedikit lebih rendah dari usulan sebelumnya oleh Sri Mulyani. Alokasi anggaran ini diharapkan dapat mendukung peran strategis Kemenkeu dalam menjaga stabilitas fiskal dan mewujudkan transformasi ekonomi.
Rincian anggaran menunjukkan alokasi terbesar untuk fungsi pelayanan umum, diikuti fungsi ekonomi dan pendidikan. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa anggaran tanpa komponen Badan Layanan Umum (BLU) adalah Rp 41,64 triliun, sementara alokasi untuk BLU mencapai Rp 10,37 triliun. Dana BLU didistribusikan untuk berbagai entitas seperti LPDP, BPDP Sawit, dan LMAN, menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung program-program pemerintah.