Ussindonesia.co.id JAKARTA – PT Bank BCA Syariah angkat bicara menyikapi keputusan Bank Indonesia (BI) yang kembali memangkas suku bunga acuannya. Pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia Agustus 2025, BI menurunkan bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5%, sebuah langkah yang memengaruhi dinamika industri perbankan nasional.
Menanggapi kebijakan tersebut, Vice President Cash Management BCA Syariah, Nadia Amalia Sekarsari, menjelaskan bahwa penurunan suku bunga kredit tidak serta-merta dapat langsung diterapkan oleh perseroan. Ia menggarisbawahi pentingnya menjaga yields atau imbal hasil, serta berbagai proses internal yang harus dilalui dalam penyesuaian bunga kredit.
“Memang dalam dunia perbankan, ketika BI rate turun, tidak bisa serta merta diikuti dengan penurunan suku bunga kami. Ada yields yang harus dijaga, dan penyesuaian terhadap dana yang tinggi itu membutuhkan proses yang tidak singkat, apalagi jika menyangkut deposito yang memiliki jatuh tempo,” terang Nadia dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Senin (26/8).
BCA Salurkan Kredit Investasi Rp 330,3 Triliun Per Juni 2025
Kendati demikian, BCA Syariah menegaskan komitmennya untuk tetap mempertimbangkan penyesuaian bunga kredit. Keputusan tersebut akan diambil dengan cermat, dengan selalu memperhatikan respons pasar dan kondisi internal bank yang komprehensif.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara konsisten mengimbau perbankan untuk secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga. Hal ini penting guna menjaga keselarasan dengan kondisi pasar yang berlaku, memastikan rasio keuangan tetap sehat, dan mencegah terciptanya persaingan bunga yang tidak sehat di antara pelaku industri.
Lebih lanjut, OJK juga menekankan pentingnya bagi industri perbankan nasional untuk senantiasa menjaga transparansi dan mengutamakan perlindungan konsumen. Ini termasuk dalam setiap penyampaian informasi terkait produk-produk perbankan kepada masyarakat.