PTPP Akan Divestasi 81% Saham PP Infra Senilai Rp 1,41 Triliun

Ussindonesia.co.id  JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) berencana divestasi PT PP Infrastruktur  kepada PT Varsha Zamindo Laksana. Nantinya, Varsha Zamindo akan mengakuisisi sebesar 81% saham PP Infra yang dimiliki PTPP. 

Efeknya kepemilikan PTPP di PP Infra akan berkurang dari 99,15% menjadi 18,15%. Berdasarkan keterbukaan informasi di BEI pada 11 November 2025, nilai divestasi 81% saham PP Infra akan mencapai Rp 1,41 triliun. 

Manajemen dalam keterbukaan informasi memaparkan jika penjualan saham PT PP Infrastruktur dilakukan demi efisiensi operasional,  pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dan menyesuaikan portofolio investasi. PTPP mengaku pihaknya ingin fokus ke bisnis inti yakni konstruksi, gedung, infrastruktur dan engineering procurement & construction (EPC). Segmen bisnis ini menyumbang hampir 80% pendapatan PTPP. 

PTPP Kebut Pengerjaan Proyek Pelabuhan Patimban, Progres Capai 72,89%

PTPP berharap dana hasil divestasi tersebut dapat meningkatkan arus kas operasional dan dapat digunakan untuk mengembangkan bisnis inti perusahaan. Dana hasil divestasi juga akan menambah likuiditas karena berkurangnya utang dan terjadi peningkatan profitabilitas karena berkurangnya beban keuangan. 

Rencana ini akan diajukan kepada pihak regulator yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 11 November 2025. PTPP juga diminta harus menunjuk penilai untuk memberi pendapat kewajaran atas rencana transaksi. PTPP juga harus mengadakan RUPS untuk meminta restu dari stakeholders.  

Maklum pelepasan unit bisnis PTPP ini akan bersifat material karena laba bersih PP Infra mencapai Rp 71,16 miliar hingga Juni 2025. Sementara laba bersih PTPP mencapai Rp 51,27 miliar. Ini artinya kontribusi PP Infra pada PTPP mencapai 138,82% atau lebih dari 20% sesuai ketentuan material transaksi sesuai aturan OJK. 

Namun transaksi ini bukan afiliasi karena calon beli PP Infra tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PTPP.