Survei BI : Harga Properti Komersial di Bali Naik 7,79%

DENPASAR – Sektor properti komersial di Provinsi Bali menunjukkan performa yang solid pada kuartal II tahun 2025. Bank Indonesia (BI) mencatat Indeks Harga Properti Komersial (IHPK) Bali mencapai 124,26, menandai pertumbuhan tahunan signifikan sebesar 7,79% (Year-on-Year/YoY) dibandingkan posisi 115,28 pada kuartal II 2024. Peningkatan ini menjadi indikator kuat geliat ekonomi di Pulau Dewata, khususnya di segmen properti.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, menjelaskan bahwa lonjakan IHPK ini utamanya didorong oleh kenaikan harga sewa properti di sejumlah sektor kunci. Segmen hotel memimpin dengan pertumbuhan 8,65% (YoY), diikuti oleh perkantoran yang tumbuh 7,97% (YoY), dan ritel yang mengalami kenaikan tipis sebesar 0,03% (YoY). Data ini mengindikasikan bahwa aktivitas bisnis dan pariwisata di Bali kembali bergairah, mendorong permintaan sewa pada jenis properti tersebut.

Meski secara umum terjadi peningkatan, indeks harga sewa properti apartemen di Bali justru mengalami koreksi sebesar 16,37% (YoY). Penurunan ini tidak mencerminkan pelemahan pasar apartemen secara keseluruhan, melainkan disebabkan oleh dinamika pasokan baru. Hadirnya penyedia apartemen dengan harga sewa yang lebih terjangkau telah memperkaya pilihan hunian vertikal bagi masyarakat dan pelaku bisnis di Bali, sehingga menciptakan persaingan harga yang lebih kompetitif di segmen ini.

Peningkatan harga properti komersial di Bali secara luas diyakini sejalan dengan bertumbuhnya permintaan untuk kegiatan bisnis. Indeks Permintaan Properti tercatat tumbuh 3,72% (YoY) pada triwulan II 2025. Kenaikan permintaan ini paling menonjol pada sewa apartemen sebesar 40,43% (YoY), sewa ritel 24,44% (YoY), dan sewa perkantoran 13,03% (YoY). Sektor hotel juga mencatat peningkatan permintaan sebesar 0,19% (YoY), meskipun lebih moderat.

Erwin Soeriadimadja menambahkan, data pertumbuhan permintaan properti ini selaras dengan angka dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa lapangan usaha Real Estate pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Bali pada kuartal II 2025 tumbuh sebesar 4,28% (YoY). “Peningkatan permintaan properti di Bali selaras dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), yaitu lapangan usaha Real Estate pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Bali kuartal II/2025 yang tumbuh sebesar 4,28 (YoY),” ujar Erwin, dikutip pada Jumat (15/8/2025).

Di sisi pasokan, Indeks Pasokan Properti Komersial Bali pada triwulan II 2025 tumbuh tipis sebesar 0,07% (YoY). Angka ini lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya yang mencapai 2,32% (YoY), menunjukkan bahwa pertumbuhan pasokan melambat. Peningkatan pasokan didominasi oleh apartemen sewa sebesar 13,07% (YoY) dan hotel sebesar 0,34% (YoY), yang mencerminkan respons pasar terhadap kebutuhan hunian dan akomodasi.

Untuk terus mendorong pertumbuhan properti yang berkualitas di Bali dan menjaga keseimbangan pasar, Bank Indonesia secara konsisten mendukung pembiayaan perbankan melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pasokan dan permintaan properti, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Bali yang berkelanjutan.