Utang Pemerintah Naik Jadi Rp9.138 Triliun: Kemenkeu Buka Suara!

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa posisi utang pemerintah pusat telah menembus angka krusial, melampaui Rp 9.000 triliun. Angka signifikan ini merupakan akumulasi data terbaru hingga akhir kuartal II 2025, yang mencerminkan dinamika pengelolaan keuangan negara.

Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Suminto, total utang pemerintah pusat per Juni 2025 tercatat sebesar Rp 9.138 triliun. Rinciannya terdiri dari pinjaman senilai Rp 1.157 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 7.981 triliun. Informasi ini disampaikan Suminto dalam acara Media Gathering APBN 2026 yang berlangsung di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (10/10/2025).

Menariknya, posisi utang pemerintah pada Juni 2025 menunjukkan sedikit penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. Per Mei 2025, total utang pemerintah sempat mencapai Rp 9.177 triliun, dengan komposisi pinjaman sebesar Rp 1.148 triliun dan SBN senilai Rp 8.029 triliun. Penurunan tipis ini mengindikasikan adanya pergerakan dalam struktur dan nominal utang dalam periode satu bulan.

Namun, jika dibandingkan dengan akhir tahun 2024, posisi utang pemerintah per Juni 2025 mengalami lonjakan yang cukup substansial. Tercatat pada 2024, total utang pemerintah berada di angka Rp 8.813 triliun, yang meliputi pinjaman sebesar Rp 1.087 triliun dan SBN Rp 7.726 triliun. Ini berarti terjadi kenaikan sekitar Rp 325 miliar dalam kurun waktu enam bulan pertama 2025.

Meskipun demikian, Suminto menekankan bahwa rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih berada pada level yang terkendali. Pada akhir Desember 2024, rasio utang pemerintah tercatat 39,81 persen PDB. Angka tersebut sedikit meningkat menjadi 39,89 persen per Juni 2025. “Satu level yang cukup rendah dibandingkan dengan banyak negara, baik negara tetangga maupun anggota G20,” pungkas Suminto, memberikan konteks positif terhadap stabilitas keuangan negara.

Ringkasan

Kementerian Keuangan mengumumkan utang pemerintah pusat mencapai Rp9.138 triliun per Juni 2025, terdiri dari pinjaman Rp1.157 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) Rp7.981 triliun. Angka ini sedikit menurun dibandingkan Mei 2025, namun mengalami kenaikan signifikan dibandingkan akhir tahun 2024.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Suminto, menjelaskan bahwa meskipun utang meningkat, rasio utang terhadap PDB masih terkendali, yaitu 39,89 persen per Juni 2025. Ia menekankan bahwa rasio ini tergolong rendah dibandingkan negara lain, baik di kawasan maupun anggota G20.