Sepuluh perusahaan bersiap meramaikan Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan rencana Initial Public Offering (IPO) yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 5,3 triliun. Angka ini diprediksi masih akan bertambah, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi. Dalam konferensi pers Kamis (4/9), Inarno menjelaskan, banyak emiten memanfaatkan laporan keuangan periode Juni yang diaudit, yang baru selesai maksimal September, sebagai dokumen pendaftaran yang berlaku hingga Desember.
Meskipun mendekati akhir tahun, Inarno belum dapat memastikan adanya emiten lighthouse IPO atau sektor tertentu yang akan mendominasi penawaran umum perdana saham. Namun, OJK tetap berkomitmen meningkatkan kualitas dan kuantitas emiten di BEI. Salah satu upaya OJK adalah menerbitkan POJK No. 13/2025 pada Juni 2025, yang mewajibkan underwriter melakukan uji tuntas terhadap emiten sebelum pendaftaran ke OJK. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kualitas emiten yang masuk bursa.
Selain regulasi tersebut, OJK juga sedang meninjau sejumlah ketentuan terkait penawaran umum untuk menyederhanakan proses dan menyesuaikannya dengan perkembangan terkini. Harapannya, penyempurnaan regulasi ini akan mendorong lebih banyak IPO berkualitas dan meningkatkan kepercayaan investor di pasar modal Indonesia.
Di tengah dinamika global dan demonstrasi yang terjadi beberapa hari terakhir, OJK menilai pasar modal Indonesia tetap stabil. Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 27 Agustus 2025 menyimpulkan sektor jasa keuangan masih menunjukkan kondisi yang sehat. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, yang menyebutkan bahwa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bahkan mencapai rekor tertinggi pada Agustus 2025, meskipun adanya dampak terbatas dari dinamika domestik terhadap volatilitas pasar saham.
Secara umum, OJK menilai kondisi lembaga jasa keuangan terjaga dengan baik, ditopang oleh likuiditas yang memadai dan solvabilitas yang solid.
Ringkasan
Sebanyak sepuluh perusahaan berencana melakukan Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan total nilai mencapai Rp 5,3 triliun. Angka ini berpotensi bertambah mengingat banyak emiten memanfaatkan laporan keuangan Juni untuk pendaftaran IPO hingga Desember. OJK berkomitmen meningkatkan kualitas emiten melalui regulasi baru dan penyederhanaan proses penawaran umum.
OJK telah menerbitkan POJK No. 13/2025 untuk mewajibkan underwriter melakukan uji tuntas lebih ketat. Meskipun ada dinamika global dan domestik, OJK menilai pasar modal Indonesia tetap stabil dengan IHSG mencapai rekor tertinggi di Agustus 2025. Kondisi lembaga jasa keuangan dinilai sehat berkat likuiditas dan solvabilitas yang memadai.