Ussindonesia.co.id JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan saham tiga emiten, yaitu PT Multipolar Tehnology Tbk (MLPT), PT Fimperkasa Utama Tbk (FIMP), dan PT Futura Energi Global Tbk (FUTR). Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya Bursa untuk menjaga integritas pasar dan melindungi kepentingan investor.
Penghentian sementara perdagangan saham MLPT dan FUTR diberlakukan mulai hari ini, Kamis (14/8/2025), di pasar reguler dan pasar tunai. Sementara itu, suspensi saham FIMP telah dilakukan Bursa di seluruh pasar sejak Sesi I Periodic Call Auction pada Rabu (13/8/2025).
Tujuan utama dari suspensi saham ketiga emiten ini adalah untuk melakukan “cooling down” atau pendinginan, sebuah mekanisme perlindungan bagi investor di tengah fluktuasi harga yang signifikan. Dalam pengumumannya, Bursa juga menegaskan pentingnya bagi pihak-pihak berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
IHSG Uji Level Tertinggi, Cek Saham Rekomendasi Danareksa Sekuritas, Kamis (14/8)
Data dari RTI menunjukkan lonjakan harga yang mencolok pada dua dari tiga saham yang disuspensi. Saham MLPT tercatat melambung 108,59% dalam sebulan terakhir, mencapai level Rp 66.750 per saham. Senada, FUTR juga mengalami kenaikan fantastis sebesar 182,14% dalam sebulan, parkir di harga Rp 158 per saham. Di sisi lain, harga FIMP berada di level Rp 69 per saham, dengan catatan bahwa saham ini telah terdaftar pada Papan Pemantauan Khusus (PPK) selama lebih dari satu tahun berturut-turut sejak 7 Agustus 2024. Bursa juga mengungkapkan bahwa perseroan belum menyampaikan tanggapan dan dokumen yang lengkap serta memadai atas permintaan Bursa.
Investor Harus Bagaimana?
Menanggapi situasi ini, Praktisi Pasar Modal sekaligus Founder WH-Project, William Hartanto, menjelaskan bahwa BEI memiliki pertimbangan tersendiri dalam menerapkan sanksi yang berbeda. “Jika memang kriteria PPK terpenuhi, maka hal tersebut wajar diterapkan ke saham FIMP,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (14/8). William menambahkan bahwa secara fundamental, saham MLPT, FUTR, dan FIMP sebenarnya tengah dalam tren menguat dan masih menarik. Namun, FIMP kurang diminati lantaran berada di PPK.
Senada, Technical Analyst RHB Sekuritas Indonesia, Ilham Fitriadi Budiarto, menyoroti analisis teknikal yang menunjukkan kenaikan MLPT dan FUTR yang sangat signifikan dan tidak wajar. “Faktor itulah yang menjadikan MLPT dan FUTR terkena suspensi,” kata Ilham kepada Kontan, Kamis. Kedua pakar ini sepakat bahwa setelah suspensi dibuka, ada peluang bagi investor. William menyarankan strategi buy on weakness untuk MLPT dan FUTR, mengingat biasanya akan ada tekanan jual dari pelaku pasar setelah suspensi dibuka.
Meskipun prospek MLPT dan FUTR masih menarik secara teknikal, Ilham mengingatkan akan volatilitas yang sangat tinggi pada saham-saham tersebut. Oleh karena itu, investor disarankan untuk menyesuaikan dengan trading plan dan profil risiko masing-masing. “Saham-saham seperti ini lebih cocok ditransaksikan dalam jangka pendek,” tuturnya.
GOTO Tekan Rugi Bersih 78% di Semester I-2025, Cek Rekomendasi Analis
Lebih lanjut, Ilham memberikan rekomendasi spesifik untuk kedua saham. Untuk FUTR, ia merekomendasikan buy on support dengan area masuk di Rp 128 per saham. Target harga terdekat ditetapkan di Rp 137 per saham, dengan target lanjutan di Rp 148 per saham. Investor disarankan untuk melakukan stop loss jika harga FUTR menyentuh di bawah Rp 119 per saham.
Sementara itu, untuk MLPT, rekomendasi buy on support juga disematkan dengan area masuk di Rp 53.050 per saham. Target harga terdekat berada di Rp 57.925 per saham, dan target harga lanjutan di Rp 62.875 per saham. Adapun batas stop loss untuk MLPT adalah jika harganya menyentuh di bawah Rp 48.025 per saham. Dengan demikian, investor diharapkan dapat merancang strategi yang matang dalam menghadapi pergerakan saham-saham ini pasca-suspensi.