Ussindonesia.co.id , JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa sistem inovatif Payment ID saat ini masih dalam tahap pengembangan serius, yakni melalui proses uji coba di dalam sandbox. Hal ini sekaligus menepis spekulasi yang beredar mengenai potensi peluncurannya dalam waktu dekat.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia, Dicky Kartikoyono, menjelaskan bahwa uji coba Payment ID ini difokuskan untuk mendukung program pemerintah, yaitu penyaluran bantuan sosial (bansos) nontunai. Rencananya, program bansos tersebut akan diluncurkan pada kisaran September tahun ini. “Uji cobanya sekadar melakukan identifikasi yang selama ini BI sudah punya [infrastrukturnya],” ungkap Dicky di Jakarta, Selasa (12/8/2025), menegaskan bahwa proses ini adalah bagian dari penguatan infrastruktur sistem pembayaran yang telah ada.
Penegasan ini secara langsung menjawab rumor yang menyebut Payment ID akan diluncurkan pada 17 Agustus 2025. Dicky memperjelas bahwa selain masih dalam tahap uji coba sandbox, implementasi penuh sistem ini juga memerlukan penyusunan kerangka regulasi yang komprehensif, termasuk Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan berbagai aturan turunan seperti petunjuk teknis (juknis). Uji coba dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan tetap patuh pada aturan yang berlaku dan siap untuk diterapkan secara luas dan aman.
Menyikapi kekhawatiran publik terkait potensi akses terhadap data individu, Dicky dengan tegas membantah isu bahwa bank sentral akan dapat melihat transaksi individual masyarakat. Ia menekankan bahwa hal tersebut melanggar undang-undang dan prinsip rahasia bank yang telah lama dipegang teguh oleh BI. “BI sejak dulu berada di bawah undang-undang rahasia bank. Dengan demikian, setiap data individu di sistem keuangan tidak bisa sembarangan diberikan kepada pihak lain tanpa persetujuan atau consent pemilik data,” jelasnya, menjamin kerahasiaan informasi pribadi.
Lebih lanjut, Dicky menegaskan bahwa Bank Indonesia tidak pernah dan tidak akan masuk ke ranah privat masyarakat. Tugas utama bank sentral adalah merumuskan kebijakan publik, sehingga fokusnya tetap berada pada ruang publik. “Jadi, hal itu tidak akan dilakukan oleh Bank Indonesia. Jika kami ingin mengetahui pertumbuhan industri [tertentu], kita tidak akan pernah melihat data individu,” imbuhnya, menekankan komitmen BI terhadap perlindungan data. “Sehingga yang namanya uji coba itu mendalami bagaimana kami tetap comply di dunia digital ini untuk melakukan layanan terbaik ke masyarakat serta mengamankan keseluruhan ekosistem keuangan dan sistem pembayaran.”
Dalam catatan Bisnis, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Dudi Dermawan, pernah menjelaskan bahwa Payment ID merupakan bagian integral dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Setiap individu nantinya akan memiliki kode unik yang berfungsi untuk mengidentifikasi setiap transaksi pembayaran. “Payment ID di-generate dari NIK, NIK di-generate dari data kependudukan. Jadi, seluruh data di bank nantinya terkait dengan nomor rekening maka akan ada ekuivalen yang terkait dengan Payment ID-nya,” papar Dudi pada Juli lalu.
Berdasarkan dokumen BSPI 2030, pemanfaatan Payment ID mencakup tiga fungsi utama yang strategis. Pertama, sebagai kunci identifikasi untuk membentuk data profil pelaku sistem pembayaran. Kedua, sebagai kunci otentifikasi data dalam proses transaksi. Dan ketiga, sebagai kunci unik dalam proses agregasi antara data profil individu dengan data transaksional. Dudi menambahkan bahwa Payment ID dirancang untuk dapat mengintegrasikan seluruh aktivitas keuangan seseorang dengan identitas unik tersebut, memungkinkan BI untuk mengidentifikasi individu yang memiliki lebih dari satu rekening bank, pinjaman/kredit di multifinance, akun e-wallet dan uang elektronik, bahkan hingga akun pinjaman online (pinjol), semuanya dalam kerangka perlindungan data yang ketat dan sesuai undang-undang.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa Payment ID masih dalam tahap uji coba di dalam sandbox dan belum akan diluncurkan dalam waktu dekat. Uji coba ini difokuskan untuk mendukung program pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) nontunai, yang rencananya akan diluncurkan sekitar September tahun ini. Proses ini merupakan bagian dari penguatan infrastruktur sistem pembayaran yang sudah ada.
BI membantah kekhawatiran publik mengenai akses terhadap data individu, menegaskan bahwa mereka tidak akan melihat transaksi individual masyarakat karena melanggar undang-undang dan prinsip rahasia bank. Payment ID sendiri adalah bagian integral dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh aktivitas keuangan seseorang dengan identitas unik, dengan tetap mengedepankan perlindungan data.